Riba itu tidak hanya dari utang mengutang saja,bahkan uang kertas yang kita gunakan sehari-hari yang bentuknya rupia ,itu adalah mengandung riba,apa sebabnya?
Sebab nilai alat tukar berupa kertas itu tidak sama antara nilai nominal yang di cantumkan dalam lembar uang tersebut (yang berupa angka jumlah nominal yang tertulis dalam uang kertas tersebut),dengan nilai intrinsik nya(nilai yang sebenarnya terkandung dalam kertas tersebut).Karena saat ini seluruh uang kertas di dunia tidak di Back Up dengan Emas di Bank-Bank Internasional.
Itulah sebabnya uang tersebut adalah riba,karena nilai uang kertas yang tercantum dengan angka 1dolar U$ atau 100 dolar U$ itu modalnya konon hanya 4 cent saja dengan tanpadi Back Up oleh Emas artinya nilai yang sebenarnya adalah hanya 4 cent,bila tidak tercantum tanda tangan legalitas pejabat gubernur Bank atau Mentri Keuangan,tentu kertas itu sama sekali tidak bernilai kecuali nilainya selembar kertas saja sama dengan kertas-kertas biasa yang berbagai ragam jenisnya.
Akan tetapi dengan di cetak sedemikian rupa dan di bubuhi tanda tangan pejabat yang berwenang,maka kertas itu menjadi ada nilainya,serta dapat dijadikan nilai tukar yang dapat ditukar dengan benda-benda yang berharga termasuk emas sekalipun.
Itulah cara perampokan Internasional yang dilakukan oleh Negara yang kini sedang berkuasa,mereka mengambil harta kekayaan negara-negara lain dengan di tukar beberapa lembar kertas yang bermerk saja.
Begitupun bentuk-bentuk uang kertaslainnya seperti rupiah ,ringgit dll.